palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Salat tahajud menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan karena berbagai keutamaan yang bisa didapatkan ketika mengerjakan salat ini.
Salat tahajud merupakan salat yang dilaksanakan pada malam hari usai bangun tidur. Namun bagaimana jika kita ingin melaksanakan salat sunnah ini tanpa tidur terlebih dahulu?
Dilansir dari laman Kementerian Agama RI, kita harus tidur terlebih dahulu sebelum melaksanakan salat tahajud di malam hari, meskipun tidurnya hanya sebentar. Jika tidak melaksanakan tidur terlebih dahulu, maka tidak bisa disebut salat tahajud.
Hal ini didasarkan pada Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan:
وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ
“Shalat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala: Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’: 79). Berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur.”
Kemudian pendapat Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi menyebutkan:
وَتَهَجُّدٌ – أَيْ: تَنَفُّلٌ بِلَيْلٍ بَعْدَ نَوْمٍ
“Dan sunnah melaksanakan shalat tahajud, yaitu shalat sunnah setelah tidur.”
قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
“Penjelasan kalimat [setelah tidur] : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itu shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286)
Dengan begitu, sebelum melaksanakan salat tajahud perlu untuk tidur terlebih dahulu. Sedangkan jika belum tidur, kita bisa melaksanakan salat tasbih, shalat hajat, shalat witir dan salat lainnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com