palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ribuan orang telah menandatangani petisi yang menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Per Jumat (22/11/2024) pukul 09.45 WIB, sudah ada 4.467 orang yang mendukung.
Petisi dengan tajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” itu diketahui sudah dibuat pengguna bernama Bareng Warga di laman change.org hari Selasa (19/11/2024).
Dalam petisi tersebut, rencana penerapan kebijakan PPN 12 persen dinilai hanya akan semakin menyulitkan masyarakat.
Sebab sejumlah barang kebutuhan juga akan mengalami kenaikan seiring dengan peningkatan tarif PPN. Pada akhirnya, hal itu akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
“Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” ujarnya.
Jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, diyakini dapat menyebabkan daya beli semakin terjun bebas.
“Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” bunyi petisi tersebut.
Akun Bareng Warga juga mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dimana upah pekerja berdasarkan data per Agustus 2024, rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata upah minimum provinsi (UMP).
“Tahun ini selisihnya hanya Rp154.000,” bunyi petisi tersebut.
UMP dinilai belum bisa menjadi acuan untuk memberikan pendapatan layak kepada para pekerja. Kemudian fakta jika masih banyak pekerja yang mendapatkan upah yang lebih kecil dari UMP juga menjadi sorotan.
Petisi tersebut pun ditujukan untuk mendesak pemerintah agar tak menerapkan kebijakan PPN 12 persen.
“Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” tulis petisi tersebut. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com