Jejak Pencucian Uang Bandar Judi Online Buat Hotel Aruss Semarang Disita

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Jejak pencucian uang salah satu bandar judi online terkuak oleh Bareskrim Polri.

Total terdapat lima rekening yang digunakan untuk mendanai hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah. Hal ini pun menyebabkan hotel Aruss disita.

Total nominal saat dilacak, terdapat dana senilai Rp 40,5 miliar. Hingga kini polisi belum mengungkap identitas para pelaku judol.

“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News pada Selasa (7/1/2025).

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KB, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” imbuh dia.

Walaupun begitu, Brigjen Helfi menyebut hotel Aruss hingga kini masih beroperasi seperti biasa.

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Dalam hal ini, disebutkan bahwa pengelola hotel itu merupakan bagian dari kelompok judi online.

“Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” ujarnya.

“Dan masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana,” sambung dia. (*)