Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Pasar Kota Rembang, Deni Hardiyanto, baru saja menyosialisasikan kebijakan kenaikan retribusi pasar ke media sosial. Hal ini lantaran sosialisasi sebelumnya belum dilakukan secara langsung kepada para pedagang.
Meski demikian, Deni mengaku sebelumnya telah membagikan informasi kenaikan retribusi pasar melalui grup obrolan WhatsApp Paguyuban Pasar Rembang.
“Sudah saya beritahukan ke grup WhatAapp, bahwa per Januari 2021 ada kenaikan retribusi dihitung per meter persegi sesuai ukuran kios. Tapi tidak ada respon dari para pedagang,” katanya.
Deni menyebutkan bahwa kenaikan retribusi pasar mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Rembang nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Baca juga: Retribusi Naik, Pedagang di Pasar Rembang Keberatan
Sedangkan struktur tarif retribusi pasar digolongkan menurut penyediaan tempat, frekuensi, luas pemakaian, jenis pelayanan dan kelas pasar. Sedangkan besaran tarif dibagi menjadi lima golongan yaitu, pemakaian atau penggunaan kios pasar, penggunaan los pasar, penggunaan pelataran, pemanfaatan MCK dan pemanfaatan lahan parkir kendaraan.
Berdasarkan aturan perda besaran kenaikan retribusi pasar bervariasi. Misalkan objek retribusi kios pasar kelas 1 dikenakan tarif Rp350 per meter persegi selama satu hari, sebelumnya hanya dikenakan Rp250 per meter persegi.
Baca juga: Baru 10 Persen Pedagang yang Memanfaatkan Aplikasi Pasar Puri Online
Sebagai contoh, kios ukuran panjang 3,5 meter dan lebar 6 meter setiap harinya dikenakan Rp7.300, jadi total pembayaran retribusi per bulan dikenakan Rp220.500 ditambah Rp15.000 untuk biaya kebersihan sampah. Kenaikan hanya Rp 100 saja.
“Nantinya pihak pengelola pasar tetap melakukan sosialisasi kepada para pedagang, karena hal ini merupakan Perda daerah dan sudah dicanangkan untuk diberlakukan mulai Januari 2021 ini. Untuk respons para pedagang bagaimana, kami tinggal mengikuti para pedagang, karena peraturan dari pemerintah tetap kita jalankan,” pungkasnya.
Saat ini kios di pasar kota Rembang berjumlah 201. Sedangkan para pedagang yang sudah melakukan pembayaran retribusi menggunakan E-Retribusi berjumlah 150 sampai 175 orang, sisanya masih manual. (*)
Baca juga: Sarpras Pasar Kragan Tak Sesuai, Pedagang Curhat ke Bupati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS