Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Jelang Ramadan, Timsus Pasopati Polres Pati menyita ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal.
Adapun jumlah keseluruhan, terdapat 114 botol miras berbagai jenis dan merk yang didapatkan dalam kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Timsus Pasopati pada Selasa (15/3/2022) sekira pukul 20.00-22.30 WIB.
Hal ini disampaikan Kepala Polres Pati AKBP Cristian Tobing melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pati Iptu Sukarno.
Ia mengatakan, kegiatan operasi Pekat dilakukan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang puasa ramadan dan hari raya Idulfitri 2022 di wilayah hukum Polres Pati oleh Timsus Pasopati Polres Pati Presisi yang dipimpin oleh Ipda Moh Musyafak didampingi Aiptu Suroso beserta 7 Personel lainnya.
“Berbekal laporan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah warung yang menjual minuman keras tanpa memiliki izin, Timsus Pasopati Sat Samapta Polres Pati yang dipimpin oleh Ipda Moh Musyafak didampingi Aiptu Suroso beserta 7 personel langsung mendatangi lokasi serta dilakukan penggeledahan, pendataan, dan penyitaan,” ujarnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (18/3/2022).
Ratusan botol miras tersebut, Lanjut dia, didapatkan petugas di dua lokasi. Lokasi pertama berada di warung milik Toni Priyanto (39) di jalan Pati-kudus, Desa Margorejo Kecamatan Margorejo.
“Barang Bukti yang didapat meliputi Arak tutup merah sebanyak 20 botol, Arak tutup kuning sebanyak 47 botol dan Arak tutup hitam sebanyak 20 botol. Jadi jumlahnya ada 87 botol miras,” tegas Sukarno.
Kemudian, Timsus Pasopati Sat Samapta Polres Pati yang dipimpin oleh Ipda Moh Musyafak didampingi Aiptu Suroso beserta 7 personel mendatangi lokasi kedua yang berada di warung rica-rica milik Mohamad Saripul Huda (32) di Dukuh Tebon, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo.
“Barang Bukti yang didapat meliputi Mansion 700ml sebanyak 8 botol, Mansion 350ml sebanyak 11 botol, Anggur Merah sebanyak 2 botol, dan Arak Putih 1,5 liter sebanyak 6 botol. Jadi total ada 27 botol miras,” paparnya.
Pihanya menegaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang puasa ramadan dan hari raya Idulfitri 2022 di wilayah hukum Polres Pati. (*)
Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com