Usai Diperiksa, Polisi Tidak Sita Uang Pemberian Doni Salmanan Pada Rizky Febian

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Febian pada Rabu (16/3/2022) di gedung Bareskrim Polri.

Rizky Febian diperiksa lantaran telah menerima uang pemberian dari Doni Salmanan, yang merupakan tersangka dari kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex. Adapun jumlah yang diberikan adalah senilai Rp400 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan memberikan sebanyak 19 pertanyaan kepada Rizky Febian, dinyatakan bahwa pihak Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan uang tersebut.

“Uang (pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian) itu tidak kami sita,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Menurut Reinhard, alasan kepolisian tidak menyita uang Rp400 juta, lantaran dana yang diberikan oleh Doni Salmanan, telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.

“(Uang pemberian Doni Salmanan) udah disumbangkan ke yayasan,” ujar Reinhard.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam.

Rizky mengaku sempat kaget mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan.

“Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif,” kata Rizky Febian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) kemarin.

“Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi diatas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur,” jelas Rizky. (*)