Wakil Ketua Baleg DPR RI Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Pelanggaran Etik terkait RUU Pilkada

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comDPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ketua DPP IMM Ari Aprian Harahap mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Achmad Baidowi atas dugaan pelanggaran etik saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU Pilkada) yang digelar pada Rabu (21/8/2024) lalu.

“Melaporkan pimpinan Badan Legislasi DPR RI yaitu saudara Achmad Baidowi, yang mana beliau kami duga melakukan pelanggaran etik ketika menjadi pimpinan dalam rapat Baleg terkait Panja RUU Pilkada beberapa hari yang lalu,” ujarnya dilansir dari Antara.

Ia menyebut jika pelanggaran etik yang dimaksud berkaitan dengan caranya saat memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada. Dimana ia tak memberikan izin bicara lebih pada salah satu anggota Panja yang merasa keberatan.

“Ketika memimpin rapat, ada potongan video viral dan ramai di perbincangkan bahwasanya beliau melakukan sebagai pimpinan kesewenangan, tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara lebih dari itu,” jelasnya.

Alhasil, publik menunjukkan penolakan atas hasil materi muatan RUU Pilkada yang disepakati dalam rapat tersebut.

“Hasil dari Rapat Baleg, Rapat Panja RUU Pilkada kemarin menimbulkan gejolak publik yang sangat luar biasa. Kita rasakan bersama kemarin sangat banyak kawan-kawan dari mahasiswa, masyarakat sipil, dan masyarakat Indonesia tentunya turun aksi,” ujarnya.

Ia menyebut jika banyaknya anggota DPR RI yang tak hadir dalam Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024) lalu menunjukkan jika pembahasan rapat Panja RUU Pilkada sebelumnya bermasalah.

“Ini tidak disetujui juga oleh mayoritas anggota DPR gitu kan karena ketidakadaan kuorum di dalam paripurna kemarin. Nah, ini kan berarti ada permasalahan di rapat Panja RUU Pilkada kemarin. Itulah makanya laporan ini akan terus kami lanjutkan,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti. Saat ini, jelasnya, laporan itu sudah diterima MKD DPR, namun masih perlu ada hal yang dilengkapi.

“Tentu harapan kami laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh MKD dan Achmad Baidowi selaku terduga yang kami laporkan pada hari ini bisa ditindak oleh MKD atas dugaan pelanggaran etik ini,” jelasnya. (*)